Wisata Sahilan

Kerajaan Sahilan Darussalam

Sejarah

Berdirinya Kerajaan Gunung Sahilan tidak dapat dipisahkan dari Kerajaan Pagaruyung yang didirikan oleh Adityawarman. Kerajaan Gunung Sahilan diperkirakan berdiri pada abad ke 16-17 Masehi, merupakan kerajaan bawahan kerajaan Pagaruyung dan raja-raja yang memerintah di Kerajaan Gunung Sahilan adalah keturunan raja Pagaruyung atau Raja Muda Kerajaan Pagaruyung.

Kerajaan Gunung Sahilan berdiri sendiri sebagai Kerajaan Berdaulat setelah runtuhnya Kerajaan Pagaruyung pada awal abad ke 18 Masehi akibat perang padri. Sistem adat-istiadat Kerajaan Gunung Sahilan adalah sistem adat Kerajaan Pagaruyung yang sudah dipengaruhi oleh ajaran Islam. Secara historis Kerajaan Gunung Sahilan mengakui kekuasaan Kerajaan Hindia Belanda pada tahun 1905 dan kerajaan Gunung Sahilan berakhir setelah bergabung dengan NKRI.

Arsitektur dan Renovasi

Arsitektur Kerajaan Gunung Sahilan didominasi menggunakan bahan kayu, terlihat dengan bentuk bangunan yang dindingnya terbuat dari kayu. Arsitektur bangunan mencirikan arsitektur melayu, terlihat pada tata ruang dan simbol-simbol yang ditunjukkan pada ornamen-ornamen yang terdapat pada bangunan. Bangunan Istana berbentuk “semi panggung”, atap bangunan berbentuk “limas” dengan tambahan tiga kubah. Bangunan Kerajaan ini dahulunya terdiri dari tiga tingkat. Bagian ruang dalam terdapat ukiran kaligrafi yang berada di ventilasi, sedangkan untuk ruang tidur terdapat berupa hiasan bunga.

Didalam istana terdapat beberapa benda peninggalan Kerajaan Gunung Sahilan, diantaranya meriam kecil atau lelo (sebutan masyarakat tempatan), kendigong hitam, tombakpedang, payung kerajaan, guci, tempat tidur beserta kasur dan beberapa foto lama yang terpajang didalam istana.

Istana Gunung Sahilan direnovasi pada tahun 2014, hal ini disebabkan karena kondisi istana yang sudah sangat rusak. Renovasi dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip konservasi cagar budaya dimana hanya bagian bangunan yang benar-benar rusak yang diganti dan tidak mengubah bentuk asal bangunan.

Perombakan ataupun renovasi dilakukan pada bagian-bagian tertentu pada bangunan istana, seperti pengecatan seluruh bangunan istana beserta ragam hiasnya, penggantian atap bangunan, penggantian papan ataupun kayu-kayu bagian bangunan yang telah lapuk, perbaikan bagian bawah (kolong) bangunan, perbaikan bagian kamar dan bagian belakang bangunan istana yang disebut “telo” dan ragam hias yang terdapat pada pintu penghubung yang ada di setiap kamar bangunan, serta penambahan sebuah ragam hias yang berbentuk tanggam bersanggit pada setiap bagian sudut di bawah atap bangunan istana.